Tinjau Dapur BGN, Gubernur Nilai Dapur SPPG Simboro Bersih Gubernur Santap MBG, Pastikan Menu Makanan Aman Dikomsumsi Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang Pembangunan Dermaga Mamuju Ditargetkan Rampung Paling Lambat 31 Desember 2025 ​Agustus, Samsat Mamuju Realisasikan PAD Sektor PKB dan BBNKB Rp 35 Miliar IJS Apresiasi RRI Mamuju Tanam Pohon dan Donor Darah

Headline

Propam TNI-Polri Kolaborasi, Razia THM di Mamuju

badge-check


					Propam TNI-Polri Kolaborasi, Razia THM di Mamuju Perbesar

Mamuju – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi dan TNI di Mamuju menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) pada hari Rabu (13/11/24) lalu.

Razia tersebut dipimpin oleh IPDA Made Juliartono Ps. Paur 2 Subbid Provos Polda Sulbar dengan sasaran personel Polri yang memasuki THM.

Pelaksanaan razia ini menyasar sebanyak 4 lokasi THM yaitu Sky Bar, King Cafe, Level dan Club 37 Hotel Maleo Mamuju. Dari kegiatan tersebut ditemukan 6 personel yang berada di THM dan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Bidpropam.

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi oleh Humas Polda Sulbar, Jumat (15/11/24) mengatakan bahwa razia ini merupakan upaya Bidpropam dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri sebagai teladan sekaligus penegak hukum ditengah masyarakat.

Pihaknya juga menegaskan telah memberikan sanksi tindakan disiplin kepada personel yang kedapatan berada di dalam THM karena melanggar disiplin dan integritas.

“Sanksi tersebut ditujukan agar personel yang kedapatan melakukan aktivitas di dalam THM tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk menjaga citra positif Polri dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam menjaga disiplin dan integritas personel”, tegas Kabid Propam.

Kombes Pol Budi Yudantara menambahkan, personel yang telah kedepan memasuki THM akan menjadi catatan dan bila kedepan masih mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas hingga pada sidang kode etik.

(Rls/cia)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Dapur BGN, Gubernur Nilai Dapur SPPG Simboro Bersih

1 Oktober 2025 - 06:23 WITA

Gubernur Santap MBG, Pastikan Menu Makanan Aman Dikomsumsi

1 Oktober 2025 - 05:59 WITA

Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang

24 September 2025 - 00:55 WITA

Pembangunan Dermaga Mamuju Ditargetkan Rampung Paling Lambat 31 Desember 2025

11 September 2025 - 04:47 WITA

​Agustus, Samsat Mamuju Realisasikan PAD Sektor PKB dan BBNKB Rp 35 Miliar

11 September 2025 - 01:25 WITA

Trending di Entertainment