IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG Anggini DA8 Tampil Memukau Penonton di Lapangan Tasinara Malunda KUPP Mamuju Sewakan Gudang ke PT Sarana Bandar Transport Rendah Hati, Kapolres Ini Berdamai dengan Bawahannya MBG Bukti Nyata Presiden Prabowo Berpihak Terhadap Ekonomi dan Kesejahtraan Masyarakat Cek Kesehatan Gratis Biddokkes Polda Sulbar Tembus 9.238 Pasien

Headline

IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG

badge-check


					IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG Perbesar

Polman, lapsussulbar.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) kembali menyoroti persoalan dugaan peralihan pangkalan gas elpiji bersubsidi dari E-Warung milik Sofyan Takatidung ke pangkalan yang dikelola Arnita diperbatasan Lantora dengan Takatidung.

Rapat Dengar Pendapat ini adalah yang kedua kali nya,dengan pemohon Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat(UJS)DPW Kabupaten Polman,Kamis(13/8/2026),dengan membahas adanya dugaan peralihan pangkalan E-Warung Sopyan di Lingkungan Kampung Pajala,Kelurahan Takatidung kepangkalan Arnita diperbatasan Kelurahan Lantora dengan Takatidung

“Beralihnya pangkalan E-Warung Sofyan dari Kampung Pajala, Kelurahan Takatidung tentunya merugikan penerima manfaat dilingkungan tersebut.Selain itu juga merugikan pangkalan E-Warung Sofyan.

Dalam proses RDP,pengelola pangkalan tersebut,yakni Arnita telah membuat pernyataan secara tertulis dihadapan sejumlah anggota DPRD Komisi II,dengan Kadis Disperindagkop,perwakilan PT.Hafsa utama gas beserta dihadapan Ketua IJS DPW Polman.Dalam isi surat pernyataan tersebut,menyebutkan apabila saya,Arnita selaku pengelola Pangkalan Arnita menyalurkan tabung Supsidi jatahnya diluar Kelurahan Takatidung maka pangkalan yang saya kelolah siap dan rela ditutup.

“Arnita berkomitmen untuk menyalurkan seluruh jatah gas elpiji bersubsidi sebanyak 50 tabung untuk sepenuhnya ke Kelurahan Takatidung yang menjadi kewenangan pangkalannya sepenuhnya untuk warga di wilayah Kelurahan Takatidung

Pernyataan ini muncul atas rekomendasi dari Ketua Komisi 11 DPRD Polman,Amir,S,Pd dalam RDP di tengah tudingan peralihan pangkalan E-Warun Sofyan Takatidung ke pihak Arnita Lantora dan juga peralihan jatah gas Supsidi

Kadis Disperindagkop Polman,Dr.Agusnia Hasan Sulur dalam RDP menyebut bahwa E-warung dan pangkalan berbeda,karena E-warung itu adalah program Pemerintah, dan data nama Pangkalan di Disperindagkop tidak ada nama Pangkalan Sofyan.Kalau nama Pangkalan Sofyan/Arnita yang tercantum dipapan pangkalan itu data nama”,ungkap Dr.Agusnia dalam RDP.

Setelah RDP, Sofyan menyebutberencana akan mempolisikan penanggunjawab PT.Hafsa utama gas bersama Arnita,biar jelas dan terang benderang”,tegas Sofyan setelah RDP.

(Rls/cia)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggini DA8 Tampil Memukau Penonton di Lapangan Tasinara Malunda

17 Agustus 2026 - 05:59 WITA

KUPP Mamuju Sewakan Gudang ke PT Sarana Bandar Transport

12 Agustus 2026 - 08:07 WITA

Rendah Hati, Kapolres Ini Berdamai dengan Bawahannya

4 Juli 2026 - 12:53 WITA

MBG Bukti Nyata Presiden Prabowo Berpihak Terhadap Ekonomi dan Kesejahtraan Masyarakat

30 Juni 2026 - 01:54 WITA

Cek Kesehatan Gratis Biddokkes Polda Sulbar Tembus 9.238 Pasien

23 Juni 2026 - 05:28 WITA

Trending di Headline