Aduan Veddetta, Polda Sulbar – Inspektorat Mamuju Periksa Fisik Puskesmas Karampuang Penolakan Rencana Bongkar Muat Petikemas Maratus di Protes Pengusaha dan Warga Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring Sambut HUT ke-81, RRI Mamuju – Densus 88 – DLHK Gelar Baksos 15 Tahun TVRI Sulbar, Transpormasi Keratif Menuju Masa Depan Inovatif IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG

Headline

Aduan Veddetta, Polda Sulbar – Inspektorat Mamuju Periksa Fisik Puskesmas Karampuang

badge-check


					Aduan Veddetta, Polda Sulbar – Inspektorat Mamuju Periksa Fisik Puskesmas Karampuang Perbesar

Mamuju,– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama tim auditor Inspektorat Kabupaten Mamuju melakukan peninjauan lapangan dan penelaahan awal secara langsung di bangunan Puskesmas Karampuang, Kabupaten Mamuju.

Turunnya tim gabungan penegak hukum dan pengawas internal ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi yang dilayangkan oleh Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan indikasi korupsi pada proyek senilai Rp.2,1 Miliar tersebut.

Dalam peninjauan ini, perwakilan Gerakan Vendetta hadir secara langsung mendampingi tim penyidik dan auditor bertindak sebagai sumber informasi utama untuk menunjukkan titik-titik krusial yang menjadi objek pelanggaran.

Ketua Gerakan Vendetta, Amrozi, menyampaikan bahwa tim gabungan berfokus melakukan pemeriksaan menyeluruh pada fisik bangunan serta instalasi utilitas dasar puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 tersebut.

“Hari ini kami mendampingi langsung penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan auditor Inspektorat Mamuju untuk membuktikan bahwa laporan kami bukan asumsi belaka. Kami menyisir komponen fisik yang retak, memeriksa instalasi kelistrikan PLTS yang gagal menyuplai daya 24 jam, hingga sistem air bersih yang terbukti tidak memadai bagi pelayanan publik,” ujar Amrozi, Selasa 13/10/2026

Aktivis juga mendesak auditor Inspektorat Mamuju untuk secara cermat mengkaji prosedur administrasi Provisional Hand Over (PHO) proyek yang dikerjakan oleh CV. Delapan-delapan Group ini. Menurut Gerakan Vendetta, PHO tersebut cacat hukum karena dipaksakan berjalan sebelum fungsi fasilitas dasar utilitas dan kelayakan lingkungan terpenuhi.

Dari hasil peninjauan lapangan ini, pihak Polda Sulbar dan Inspektorat mengumpulkan sejumlah data fisik awal, dokumentasi teknis, serta pengukuran volume bangunan untuk dicocokkan dengan dokumen kontrak kerja. Seluruh temuan hari ini nantinya akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) fisik guna menghitung indikasi potensi total kerugian keuangan daerah.

Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal transparansi hasil peninjauan hari ini. Mereka mendesak agar penegakan hukum berjalan profesional tanpa ada upaya intervensi atau penundaan dari pihak manapun demi menjamin hak pelayanan kesehatan warga Pulau Karampuang.

(Rilis/humas)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penolakan Rencana Bongkar Muat Petikemas Maratus di Protes Pengusaha dan Warga

24 September 2026 - 13:04 WITA

Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

4 September 2026 - 08:10 WITA

Sambut HUT ke-81, RRI Mamuju – Densus 88 – DLHK Gelar Baksos

28 Agustus 2026 - 08:03 WITA

15 Tahun TVRI Sulbar, Transpormasi Keratif Menuju Masa Depan Inovatif

19 Agustus 2026 - 03:33 WITA

IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG

18 Agustus 2026 - 01:24 WITA

Trending di Headline