Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring Sambut HUT ke-81, RRI Mamuju – Densus 88 – DLHK Gelar Baksos 15 Tahun TVRI Sulbar, Transpormasi Keratif Menuju Masa Depan Inovatif IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG Anggini DA8 Tampil Memukau Penonton di Lapangan Tasinara Malunda KUPP Mamuju Sewakan Gudang ke PT Sarana Bandar Transport

Headline

Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang

badge-check


					Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang Perbesar

MAMUJU, lapsussulbar.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Tapalang, Mamuju. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHP dan Pasal Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 1 hingga 10 tahun.

​Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam konferensi pers menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya laporan polisi dari warga.

“Ketiganya memenuhi unsur sebagai pelaku pengancaman terhadap salah seorang pelapor,” ujar Slamet Wahyudi.

​Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Sulbar adalah NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.

​Slamet Wahyudi menambahkan, saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, karena penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus agar bisa diselesaikan secepatnya.

(Cia/**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

4 September 2026 - 08:10 WITA

Sambut HUT ke-81, RRI Mamuju – Densus 88 – DLHK Gelar Baksos

28 Agustus 2026 - 08:03 WITA

15 Tahun TVRI Sulbar, Transpormasi Keratif Menuju Masa Depan Inovatif

19 Agustus 2026 - 03:33 WITA

IJS Polman RDP di DPRD, Perjuangkan Pemerataan Penyaluran Elpiji 3 KG

18 Agustus 2026 - 01:24 WITA

Anggini DA8 Tampil Memukau Penonton di Lapangan Tasinara Malunda

17 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Trending di Entertainment