SPPG Kamansi Salurkan Makanan Sesuai AKG di Mateng Sambut Piala Dunia, Arsal Aras Kunjungi Transmisi Pemancar TVRI di Tobadak Raker, Pengurus Kabupaten Perkuat IJS Sulbar Aktivis Karampuang Dianiaya, Warga Minta Pelaku Ditangkap Irham Azis Lantik Pengurus IJS Polman Alat TVRI Dipasang di Mateng, Siaran Piala Dunia Bisa Disaksikan Gratis

Headline

Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang

badge-check


					Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang Perbesar

MAMUJU, lapsussulbar.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Tapalang, Mamuju. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 KUHP dan Pasal Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 1 hingga 10 tahun.

​Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam konferensi pers menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya laporan polisi dari warga.

“Ketiganya memenuhi unsur sebagai pelaku pengancaman terhadap salah seorang pelapor,” ujar Slamet Wahyudi.

​Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Sulbar adalah NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.

​Slamet Wahyudi menambahkan, saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para saksi. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, karena penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus agar bisa diselesaikan secepatnya.

(Cia/**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPPG Kamansi Salurkan Makanan Sesuai AKG di Mateng

11 Juni 2026 - 04:00 WITA

Sambut Piala Dunia, Arsal Aras Kunjungi Transmisi Pemancar TVRI di Tobadak

2 Juni 2026 - 14:06 WITA

Raker, Pengurus Kabupaten Perkuat IJS Sulbar

2 Juni 2026 - 09:06 WITA

Aktivis Karampuang Dianiaya, Warga Minta Pelaku Ditangkap

30 Mei 2026 - 07:49 WITA

Irham Azis Lantik Pengurus IJS Polman

30 Mei 2026 - 07:24 WITA

Trending di Entertainment