Unit Pelaksana Tehnis Daerah, (UPTD) Samsat Mamuju, terus berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui penarikan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Untuk itu, Samsat Mamuju bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar menggelar razia di jalan trans Sulawesi di Mamuju.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor. Kepala UPTD Samsat Mamuju Jufrisal mengatakan pihaknya bersama kepolisian menggelar operasi rutin. Kali ini lokasi razia dilakukan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) di Desa Pati’di’ Kecamatan Simboro Mamuju.
Para pengendara yang melintas dari arah Mamuju atau Majene dihentikan satu persatu oleh kepolisian dan petugas Samsat. Pemeriksaan dokumen berkendara seperti STNK, SIM dan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan secara teliti.
Menurut Jufrisal, mereka yang terjaring belum membayar pajak maupun denda PKB-nya langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di mobil keliling yang telah disiapkan. Namun, pengendara yang belum memiliki uang diberikan kesempatan selama seminggu untuk melunasi pajak kendaraannya.
” Upaya ini kami lakukan agar pendapatan disektor Pajak Kendaraan Bermotor bisa dimaksimalkan sehingga target pendaatan asli daerah dapat tercapai secara maksimal, khususnya tahun 2025″ urai Jufrisal, saat ditemui di lokasi Razia, Kamis 15/5/2025
Jufrisal mengaku, pihaknya terus berkomitmen agar realisai Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor terus dimaksimalkan. Untuk itu, para wajib pajak diharapkan dapat membayar pajaknya tepat waktu. Sebab, hasil pajak kendaraan bermotor akan kembali digunakan untuk membangun Sulbar, untuk mendukung visi-misi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih, yaitu Sulbar Maju dan Sejahtera.
“Kami Berharap semua wajib pajak . termasul wajib pajak di bidang pajak kendaraan bermotor taat membayar pajak. Sebab, pajak adalah kewajiban, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak membayar pajak” pintanya.
(cia/***)