Tinjau Dapur BGN, Gubernur Nilai Dapur SPPG Simboro Bersih Gubernur Santap MBG, Pastikan Menu Makanan Aman Dikomsumsi Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang Pembangunan Dermaga Mamuju Ditargetkan Rampung Paling Lambat 31 Desember 2025 ​Agustus, Samsat Mamuju Realisasikan PAD Sektor PKB dan BBNKB Rp 35 Miliar IJS Apresiasi RRI Mamuju Tanam Pohon dan Donor Darah

Entertainment

Beban Setara PNS, PPPK Sulbar Minta Penyesuaian TPP

badge-check


					Beban Setara PNS, PPPK Sulbar Minta Penyesuaian TPP Perbesar

Mamuju, Sulawesi Barat –PPPK dan PNS sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Namun, dalam praktiknya, terdapat perbedaan dalam pemberian TPP.

Hal ini mengundang pertanyaan karena beban kerja para PPPK setara dengan PNS. Untuk itu, sejumlah PPPK di Sulbar merasa bahwa ketidakadilan ini perlu dievaluasi, agar mereka mendapatkan hak yang sama.

Protes ini ada, terkait munculnya Isu mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mencuat. Para PPPK di wilayah ini mempertanyakan hak mereka untuk mendapatkan TPP, mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PPPK dan PNS sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Namun, dalam praktiknya, terdapat perbedaan dalam pemberian TPP. Para PPPK di Sulbar merasa bahwa ketidakadilan ini perlu diluruskan.

“Kami memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama dengan PNS. Kami juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi pelayanan publik. Mengapa kami tidak mendapatkan hak TPP yang sama?” ujar salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya dalam keterangan Rilisnya, Sabtu 1 Maret 2025.

Peraturan mengenai TPP memang berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Di Sulbar, peraturan yang ada saat ini lebih menekankan pada pemberian TPP kepada ASN yang berstatus PNS.

Para PPPK di Sulbar berharap agar pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan terkait TPP ini. Mereka berharap adanya dialog dan advokasi yang konstruktif antara PPPK dan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan.

“Kami memahami bahwa anggaran daerah terbatas, tetapi kami berharap ada pertimbangan khusus untuk PPPK. Kami siap untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” tambah PPPK tersebut.

Para PPPK berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi yang terbaik, agar TPP yang diperoleh minimal setara PNS.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk melakukan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Dapur BGN, Gubernur Nilai Dapur SPPG Simboro Bersih

1 Oktober 2025 - 06:23 WITA

Gubernur Santap MBG, Pastikan Menu Makanan Aman Dikomsumsi

1 Oktober 2025 - 05:59 WITA

Penyidik Polda Sulbar Tetapkan 3 Terkangja Terkait Konflik di Tapalang

24 September 2025 - 00:55 WITA

Pembangunan Dermaga Mamuju Ditargetkan Rampung Paling Lambat 31 Desember 2025

11 September 2025 - 04:47 WITA

​Agustus, Samsat Mamuju Realisasikan PAD Sektor PKB dan BBNKB Rp 35 Miliar

11 September 2025 - 01:25 WITA

Trending di Entertainment