Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan Pengurus IKAPIM Sulbar Kapolda Perhangat Kebersamaan dan Silaturahmi di Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah Kapolda Sulbar dan Forkopimda Cek Pos, Pastikan Kamtibmas Kondusif Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto Tekankan Pelayanan Prima Jelang Idul Fitri Kick Off Piala Dunia TVRI Disambut Antusias Tanam Pohon di Mamasa, Kapolda : Polisi dan Masyarakat Penting Jaga Lingkungan

News

Tindaklanjuti Penertiban Randis, Pemprov Sulbar : 15 Masih ‘Lenyap’

badge-check


					Wagub Sulbar Salim S Mengga saat memimpin rapat pengamanan dan penertiban randis Sulbar(dok:ist) Perbesar

Wagub Sulbar Salim S Mengga saat memimpin rapat pengamanan dan penertiban randis Sulbar(dok:ist)

Mamuju, LAPSUSSULBAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin(21/4/2025)

Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.

Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang. “Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” terangnya.

Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan agar randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan.

“Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” ucap Natsir.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif. Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.

“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” pungkas Natsir. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan Pengurus IKAPIM Sulbar

9 April 2026 - 06:30 WITA

Kapolda Perhangat Kebersamaan dan Silaturahmi di Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah

21 Maret 2026 - 03:50 WITA

Kapolda Sulbar dan Forkopimda Cek Pos, Pastikan Kamtibmas Kondusif

20 Maret 2026 - 23:33 WITA

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto Tekankan Pelayanan Prima Jelang Idul Fitri

19 Maret 2026 - 03:13 WITA

Tanam Pohon di Mamasa, Kapolda : Polisi dan Masyarakat Penting Jaga Lingkungan

23 Januari 2026 - 07:38 WITA

Trending di Headline